Masih Dalam Perjalanan Pulang ke Rumah, TKI Ini Disuguhi Surat Cerai Dari Istrinya - Iapun Melabrak Pengadilan Dengan Alasan Ini
Seorang perempuan bernama Lilik Khoiriyah (35). warga Tanggulturus RT 03 RW 1, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, Lilik dilaporkan Ashuri Alturmudi (48), warga Dusun RT 04 RW 01 Kecamatan Besuki, yang juga tetangganya, karena diduga memalsukan dokumen. "Dalam laporan yang disebut oleh pelapor, terlapor telah diduga memalsukan dokumen sehingga terbit surat cerai," kata Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar melalui Kasubag Humas Iptu Sumaji. Awal mula kejadian, menurut Sumaji, sejak 30 Desember 2017 lalu, Ashuri pulang dari Malaysia karena menjadi TKI. Saat pulang, Ashuri dijemput oleh Imam Chanafi. "Kemudian dalam perjalanan, pelapor diberi tahu jika istrinya telah menceraikan secara sepihak," ungkap Sumaji. Tak lama kemudian atau tepatnya 2 Januari 2018, Ashuri mendatangi Pengadilan Agama di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 117 Desa Balerejo, Kecamatan Kauman, untuk mengecek kebenaran informasi yang diter...